Zat Adiktif
Zat adiktif adalah zat-zat yang apabila dikonsumsi dapat
menyebabkan ketergantungan (adiksi) atau ingin menggunakannya secara terus
menerus (ketagihan).
Zat adiktif alami yang biasa dikonsumsi adalah kafein yang
ada dalam kopi, dan theine yang ada di dalam teh. Setelah minum kopi, biasanya orang
akan merasa lebih segar disebabkan oleh kerja kafein.
Pernahkah kamu mendengar bahwa orang yang terbiasa minum
kopi, kemudian tidak minum kopi akan merasa pusing? Gejala itu menunjukkan seseorang
mengalami ketergantungan. Selain kafein
masih banyak zat adiktif lainnya.
Zat adiktif dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu (1) narkotika,
(2) psikotropika, dan (3) zat psiko-aktif lainnya.
1. Jenis-jenis
Zat Adiktif
a. Narkotika
Narkotika merupakan zat berbahaya yang tidak boleh digunakan
tanpa pengawasan dokter. Penggunaan narkotika tanpa pengawasan dokter adalah
melanggar hukum. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman yang
dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan atau
mengurangi rasa nyeri, dan menyebabkan ketergantungan bagi penggunanya.
Narkotika dapat dikelompokkan menjadi tiga golongan berdasarkan
potensi dalam menyebabkan ketergantungan. Narkotika golongan I, sangat
berbahaya karena berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan. Narkotika
ini tidak digunakan dalam pengobatan.Misalnya, heroin/putaw, kokain, dan ganja.
Narkotika golongan II, berpotensi tinggi dalam menyebabkan ketergantungan dan
dapat digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan. Misalnya, morfin,
petidin,dan metadon.
Barang ini tidak boleh dibeli dan
digunakan tanpa resep dan pengawasan dokter.
Narkotika golongan III, berpotensi ringan dalam menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam pengobatan. Misalnya, kodein. Penggunaan narkotika sangat berbahaya bagi kesehatan sehingga penyalahgunaan narkotika dapat merusak masa depan generasi muda. Hindarilah dan jauhi zat-zat yang terkait dengan narkotika!
Pemerintah secara tegas telah melarang penyalahgunaan
narkotika. Hal ini dapat dilihat dari ditertbikannya undang-undang pelarangan
zat tersebut, antara lain yang berbunyi bahwa barang siapa dengan tanpa hak dan
melawan hukum menggunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri, dipidana penjara
paling lama 4 tahun, golongan II 2 tahun, dan golongan III1 tahun (UU Narkotika
Pasal 85). Barang siapa dengan tanpa hak dan melawan hukum menggunakan
narkotika terhadap orang lain atau memberikan narkotika golongan I untuk
digunakan orang lain, dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling
banyak 750 juta rupiah; golongan II 10 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah;
golongan III 5 tahun penjara dan denda 250 juta rupiah (UU Narkotika Pasal 84).
b. Psikotropika
Narkotika dapat menyebabkan seseorang kehilangan kesadaran dan
ketergantungan. Zat lain yang juga berbahaya adalah psikotropika. Zat ini
merupakan obat yang berkhasiat psiko-aktif yang memengaruhi mental dan perilaku
seseorang. Misalnya orang yang sulit tidur, bila meminum obat tidur (golongan
psikotropika) dapat menyebabkan tidur nyenyak. Oleh sebab itu penggunaan
psikotropika harus sesuai dengan resep dokter!
Psikotropika dapat dikelompokkan menjadi empat golongan berdasarkan
potensi dalam menyebabkan ketergantungan.
Psikotropika golongan I, berpotensi sangat kuat menyebabkan
ketergantungan dan tidak digunakan sebagai obat. Misalnya, ekstasi/MDMA (metil dioksi
metamfetamin), LSD (Lysergic acid
diethylamide), dan STP/DOM (dimetoksi alpha dimetilpenetilamina).
Psikotropika golongan
II, berpotensi kuat menyebabkan ketergantungan dan sangat terbatas digunakan
sebagai obat. Misalnya amfetamin, metamfetamin, fenisiklidin, dan ritalin.
Psikotropika golongan III, berpotensi sedang menyebabkan ketergantungan dan
banyak digunakan sebagai obat. Misalnya pentobarbital dan flunitrazepam.
Psikotropika golongan
IV, berpotensi ringan dalam menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan
sebagai obat. Misalnya diazepam, klobazam, fenobarbital, barbital, klorazepam,
dan nitrazepam seperti pada Gambar 5.12 yang digunakan sebagai obat tidur.
Pemerintah secara tegas juga telah melarang penyalahgunaan zat
psikotropika. Hal ini dapat dilihat dari ditertbikannya undang-undang
pelarangan zat tersebut, antara lain yang berbunyi bahwa Barang siapa tanpa hak
dan melawan hukum menggunakan psikotropika golongan I di luar ketentuan hukum
dapat dipidana 4-15 tahun penjara dan denda 15-750 juta rupiah (UU Psikotropika
pasal 59)
c. Zat
Psiko-Aktif Lainnya
Selain narkotika dan psikotropika terdapat zat atau obat
lain yang berpengaruh terhadap kerja sistem saraf pusat jika disalahgunakan atau
dikonsumsi dalam jumlah besar dan dapat menimbulkan dampak yang berbahaya bagi
kesehatan tubuh. Beberapa contoh zat psikoaktif selain narkotika dan psikotropika
misalnya alkohol, nikotin, dan kafein.
Jenis alkohol yang banyak digunakan yaitu etanol
(C2H5OH). Zat ini dapat diperoleh secara alami
melalui fermentasi glukosa dengan ragi (Saccharomyces cerevisiae). Bila
seseorang meminum minuman beralkohol, maka kandungan alkohol dalam darahnya
akan tinggi, menyebabkan orang itu mabuk dan mengalami penurunan kesadaran.
Oleh sebab itu, orang yang mabuk tidak boleh mengendarai kendaraan.
Selain etanol, salah satu jenis alkohol yaitu metanol yang biasa
digunakan pada industri sebagai pelarut zat tertentu. Dalam kehidupan
sehari-hari metanol dikenal juga dengan nama spiritus. Zat ini sangat beracun
dan bila terminum dapat memutuskan saraf mata, sehingga orang dapat menjadi
buta atau bahkan meninggal dunia.
Daun tembakau ini biasanya digunakan sebagai bahan pembuatan rokok. Akibatnya, orang yang merokok dapat lebih tahan kantuk atau lebih aktif. Namun demikian, merokok berbahaya bagi kesehatan karena dapat menyebabkan kanker tenggorokan dan kanker paru-paru.
Kafein merupakan zat yang secara alami terdapat dalam kopi. Tahukah
kamu, selain ditemukan dalam kopi, kafein juga ditemukan pada teh dan dikenal
dengan nama theine namun kadarnya tidak sebanyak kafein dalam kopi. Meskipun
kafein merupakan zat psikoaktif, namun tidak ada larangan dalam penggunaannya.
Umumnya kopi dikonsumsi dengan tujuan agar tidak mengantuk. Hal ini disebabkan karena
kafein merupakan stimulus yang mampu
meningkatkan kerja otak. Mengonsumsi kopi tidak dilarang, tetapi tidak dianjurkan
untuk dikonsumsi secara berlebihan.
Zat adiktif juga dapat dikelompokkan berdasarkan pada pengaruhnya
terhadap tubuh, yaitu:
Stimulan, merupakan zat adiktif
yang dapat meningkatkan aktivitas sistem saraf pusat atau fungsi organ tubuh
lainnya, seperti meningkatkan detak jantung, laju pernapasan, dan tekanan
darah. Stimulan akan membuat orang lebih siaga dan tidak merasakan lelah,
contohnya kafein, nikotin, kokain, dan metamfetamin. Ingatlah! Kokain dan
metamfetamin dilarang digunakan, barang siapa yang menggunakan di luar
ketentuan hukum dapat dipidana 15 tahun penjara.
Sedatif/hipnotika atau dikenal
dengan depresan, merupakan zat adiktif yang memiliki efek berkebalikan dengan
stimulan. Depresan akan menghambat aktivitas sistem saraf pusat atau fungsi organ
tubuh lainnya. Depresan akan menurunkan kesadaran dan menyebabkan rasa kantuk,
menurunkan tekanan darah, memperlambat detak jantung, dan membuat otot lebih rileks.
Contoh depresan misalnya: asam barbiturat, alkohol, dan diazepam.
Halusinogen, merupakan zat
adiktif yang memberikan efek halusinasi atau khayal. Pengguna zat ini akan
mendengar atau melihat sesuatu yang sebenarnya tidak nyata. Contoh halusinogen
misalnya, LSA (Lysergic acid amide) dan LSD (Lysergic acid diethylamide).
Penggunaan LSA dan LSD juga dilarang oleh hukum, oleh karena itu hindarilah
zat-zat ini.
Banyak sekali dampak buruk yang disebabkan oleh penggunaan zat
adiktif terhadap kesehatan.
a. Dampak
Penggunaan Narkotika
Penggunaan heroin,
morfin, opium, dan kodein dalam jangka pendek dapat menghilangkan rasa nyeri,
ketegangan berkurang, rasa nyaman, diikuti perasaan seperti mimpi dan
mengantuk. Penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan ketergantungan,
meninggal karena overdosis, menyebabkan sembelit, gangguan siklus menstruasi, dan
impotensi. Jika dalam penggunaannya menggunakan jarum suntik yang tidak steril,
maka dapat tertular berbagai jenis penyakit berbahaya seperti hepatitis dan
HIV/AIDS.
Efek jangka pendek penggunaan ganja yaitu akan timbul rasa cemas
dan gembira menjadi satu, banyak bicara, tertawa terbahakbahak, halusinasi, berubahnya
perasaan waktu (lama dikira sebentar) dan ruang (jauh dikira dekat),
peningkatan denyut jantung, mata merah, mulut dan tenggorokan kering.
Penggunaan ganja dalam jangka panjang dapat menyebabkan daya
pikir berkurang, motivasi belajar turun drastis, perhatian ke lingkungan
sekitar berkurang, radang paru-paru, daya tahan tubuh menurun, dan gangguan
sistem peredaran darah.
Efek jangka pendek penggunaan kokain yaitu rasa percaya diri
meningkat, banyak bicara, rasa lelah hilang, kebutuhan tidur berkurang, dan halusinasi
penglihatan serta perabaan.
Efek jangka panjang yaitu kurang gizi, anemia, kerusakan
pada hidung, dan gangguan jiwa.
b. Dampak
Penggunaan Psikotropika
Penggunaan ekstasi (metilen dioksi metamfetamin/MDMA) dan sabu
(metamfetamin) dalam jangka pendek dapat menyebabkan terjaga (tidak tidur),
rasa riang, perasaan melambung, rasa nyaman, dan meningkatkan keakraban. Namun,
setelah itu akan timbul rasa tidak enak, murung, nafsu makan hilang,
berkeringat, rasa haus, badan gemetar, jantung berdebar, dan tekanan darah
meningkat.
Dalam jangka panjang dapat menyebabkan kurang gizi, anemia, penyakit
jantung, gangguan jiwa (psikotik), dan pembuluh darah di otak dapat pecah
sehingga mengalami stroke atau gagal jantung yang mengakibatkan
kematian.
Setelah menggunakan obat nipam/nitrazepam (Gambar 5.12)
dalam dosis tertentu, seseorang akan merasa tenang dan otot-otot mengendur. Jika
dosis penggunaannya tinggi, maka dapat menyebabkan
gangguan bicara, gangguan persepsi, dan jalan sempoyongan. Jika dosis lebih tinggi
lagi, akan dapat menyebabkan penghambatan
pada pernapasan, koma, dan kematian.
Untuk mengantisipasi dampak yang disebabkan oleh
psikotropika ini, pemerintah menetapkan bahwa pecandu cukup umur dan
orangtua/wali pecandu belum cukup umur wajib melaporkan diri/ dilaporkan
keluarganya pada pejabat/ lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mendapatkan pengobatan
dan/atau perawatan (UU Narkotika Pasal 88).
c. Dampak
Penggunaan Zat Psiko-Aktif Lainnya
Inhalansia dapat menyebabkan kematian mendadak akibat kekurangan
oksigen atau karena ilusi, halusinasi, dan persepsi yang salah (misalnya merasa
dapat terbang, sehingga orang yang mengonsumsi terjun dari tempat tinggi).
Penggunaan inhalansia jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan otak,
paru-paru, ginjal, dan jantung.
Alkohol yang masuk ke dalam tubuh akan masuk ke dalam pembuluh
darah, menuju otak, dan menekan kerja otak. Akibat jangka pendek dari
mengonsumsi alkohol yaitu mabuk, jalan sempoyongan, menyebabkan keinginan untuk
merusak, dan dapat menyebabkan kecelakaan akibat mengendarai kendaraan dalam
keadaan mabuk.
Dalam jangka panjang alkohol dapat merusak hati, merusak
kelenjar getah lambung, kerusakan sistem saraf, menyebabkan gangguan jantung,
dan meningkatkan risiko kanker.
Selain nikotin, dalam rokok juga terdapat sekitar 4.000 senyawa, termasuk tar dan karbon monoksida (CO) yang berbahaya bagi tubuh. Perhatikan Gambar 5.15!
Lamalera Theo Cahyono/13/8c bertanya:
ReplyDeleteMengapa narkotika disebut zat berbahaya?
Ursula Ajyalita Iswara Basanta 8C // 28 menjawab : Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri, dan menyebabkan ketergantungan bagi penggunanya.
DeleteShofiyyah Salmaa Nur Zaidah 25/8C Karena dapat menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang, sehingga berakibat badan akan mengalami kekurangan cairan atau dehidrasi. Konsumsi narkoba terus menerus (kecanduan) membuat tubuh mengalami kejang-kejang, halusinasi, perilaku agresif dan rasa sesak bagian dada.
DeleteUrsula Ajyalita Iswara Basanta 8C // 28 bertanya : Jelaskan pengertian dari zat adiktif!
ReplyDeleteGhizela Artista Fauzan//10//8C
DeleteZat adiktif adalah zat-zat yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan ketergantungan (adiksi) atau ingin menggunakannya secara terus menerus (ketagihan).
YOHANES ARKA RADITYA/30/8C
DeleteZat adiktif adalah zat-zat yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan ketergantungan (adiksi) atau ingin menggunakannya secara terus menerus (ketagihan).
ANGGISA REGINA CAHYANI/8/3
DeleteMENJAWAB:
Zat adiktif adalah zat-zat yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan ketergantungan (adiksi) atau ingin menggunakannya secara terus menerus (ketagihan).
YOHANES ARKA RADITYA/30/8C bertanya
ReplyDeleteDi dalam rokok terdapat sekitar berapa senyawa?
Ghizela Artista Fauzan//10//8C
DeleteTerdapat sekitar 5000 senyawa berbeda dan sebagian bersifat racun bagi tubuh, hanya dari asap rokok saja.
Ghizela Artista Fauzan//10//8C
ReplyDeleteSenutkan zat adiktif alami yang biasa dikonsumsi!
YOHANES ARKA RADITYA/30/8C
DeleteZat adiktif alami yang biasa dikonsumsi adalah kafein yang ada dalam kopi, dan theine yang ada di dalam teh.
Gabrella nimas ayu sukmawati bertanya zat adiktif dapat dikelompokkan menjadi tiga apa saja ?
ReplyDeleteGhizela Artista Fauzan//10//8C
DeleteZat adiktif dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu (1) narkotika, (2) psikotropika, dan (3) zat psiko-aktif lainnya.
Ghizela Artista Fauzan//10//8C
ReplyDeleteApa yang dimaksud narkotika?
ANGGISA REGINA CAHYANI/3/8C
DeleteMENJAWAB:Narkotika merupakan zat berbahaya yang tidak boleh digunakan tanpa pengawasan dokter.
Ursula Ajyalita Iswara Basanta 8C // 28 menjawab : Narkotika merupakan zat berbahaya yang tidak boleh digunakan tanpa pengawasan dokter. Penggunaan narkotika tanpa pengawasan dokter adalah melanggar hukum. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri, dan menyebabkan ketergantungan bagi penggunanya.
DeleteTriana Sekti Agustina/27/8c Bertanya : jelaskan dampak akibat dari mengonsumsi obat obatan terlarang seperti alkohol !
ReplyDeleteUrsula Ajyalita Iswara Basanta 8C // 28 menjawab : Alkohol yang masuk ke dalam tubuh akan masuk ke dalam pembuluh darah, menuju otak, dan menekan kerja otak. Akibat jangka pendek dari mengonsumsi alkohol yaitu mabuk, jalan sempoyongan, menyebabkan keinginan untuk merusak, dan dapat menyebabkan kecelakaan akibat mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk.
DeleteNathaneal Adiwijaya
Delete18
8c membantu menjawab
alkohol dapat merusak hati, merusak kelenjar getah lambung, kerusakan sistem saraf, menyebabkan gangguan jantung, dan meningkatkan risiko kanker.
Ursula Ajyalita Iswara Basanta 8C // 28 bertanya : Efek jangka pendek penggunaan kokain yaitu?
ReplyDeleteYOHANES ARKA RADITYA/30/8C
DeleteEfek jangka pendek penggunaan kokain yaitu rasa percaya diri meningkat, banyak bicara, rasa lelah hilang, kebutuhan tidur berkurang, dan halusinasi penglihatan serta perabaan.
Ghizela Artista Fauzan//10//8C
DeleteBeberapa efek fisiologis dari penggunaan jangka pendek kokain meliputi:
Penyempitan pembuluh darah
Pupil mata yang membesar
Peningkatan suhu tubuh, detak jantung, dan tekanan darah
YOHANES ARKA RADITYA/30/8C bertanya
ReplyDeleteZat adiktif juga dapat dikelompokkan berdasarkan pada pengaruhnya terhadap tubuh, yaitu?
Hieronimus Riyan Filo Sofian//8C//11 Menjawab : Berdasarkan pengaruh yang ditimbulkan, zat adiktif dikelompokkan menjadi tiga golongan yaitu stimulan, halusinogen dan depresan. Stimulan memiliki efek merangsang sistem syaraf pusat untuk mempercepat proses yang terjadi di dalam tubuh seperti meningkatnya detak jantung, pernapasan, dan tekanan darah.
DeleteANGGISA REGINA CAHYANI
ReplyDeleteBERTANYA:Bila seseorang meminum minuman beralkohol, maka kandungan alkohol dalam darahnya akan tinggi, menyebabkan orang itu menjadi...
Ursula Ajyalita Iswara Basanta 8C // 28 menjawab : menjadi hilang kesadaran / mabuk
DeleteGhizela Artista Fauzan//10//8C
ReplyDeleteNarkotika golongan I apa saja?
ANGGISA REGINA CAHYANI/3/8C
DeleteMENJAWAB:heroin/putaw, kokain, dan ganja.
Ursula Ajyalita Iswara Basanta 8C // 28 bertanya : Narkotika golongan I, sangat berbahaya karena berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan. Narkotika ini tidak digunakan dalam pengobatan.Misalnya, heroin/putaw, kokain, dan ganja.
DeleteHieronimus Riyan Filo Sofian//8C//11 Menjawab : Narkotika golongan I, sangat berbahaya karena berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan. Narkotika ini tidak digunakan dalam pengobatan.Misalnya, heroin/putaw, kokain, dan ganja.
DeleteUrsula Ajyalita Iswara Basanta 8C // 28 bertanya : Bagaimana cara pemerintah mengantisipasi dampak yang disebabkan oleh psikotropika?
ReplyDeleteGhizela Artista Fauzan//10//8C
DeletePemerintah secara tegas juga telah melarang penyalahgunaan zat psikotropika. Hal ini dapat dilihat dari ditertbikannya undang-undang pelarangan zat tersebut, antara lain yang berbunyi bahwa Barang siapa tanpa hak dan melawan hukum menggunakan psikotropika golongan I di luar ketentuan hukum dapat dipidana 4-15 tahun penjara dan denda 15-750 juta rupiah (UU Psikotropika pasal 59)
Ursula Ajyalita Iswara Basanta 8C // 28 bertanya : melawan hukum menggunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri, dipidana penjara paling lama berapa tahun?
ReplyDeleteGhizela Artista Fauzan//10//8C
DeleteDipidana penjara paling lama 4 tahun
Ghizela Artista Fauzan//10//8C
ReplyDeleteDaun tembakau biasanya digunakan untuk membuat bahan...?
Muhammad Dzaky Gusti Abiyyu//16//8C
DeleteUntuk bahan pembuatan rokok
Ursula Ajyalita Iswara Basanta 8C // 28 menjawab : Daun tembakau ini biasanya digunakan sebagai bahan pembuatan rokok
DeleteUrsula Ajyalita Iswara Basanta 8C // 28 bertanya : Senyawa senyawa pada rokok dapat menyebabkan apa?
ReplyDeleteANGGISA REGINA CAHYANI/3/8C
DeleteMENJAWAB:dapat menyebabkan kanker paru, penyempitan pembuluh darah, penyakit jantung, tekanan darah tinggi, dan impotensi
ANGGISA REGINA CAHYANI/3/8C
ReplyDeleteBERTANYA:Zat adiktif yang memberikan efek halusinasi atau khayalan disebut
Ghizela Artista Fauzan//10//8C
DeleteEfek jangka pendek penggunaan ganja
Ursula Ajyalita Iswara Basanta 8C // 28 menjawab : Halusinogen, merupakan zat adiktif yang memberikan efek halusinasi atau khayal.
DeleteUrsula Ajyalita Iswara Basanta 8C // 28 bertanya : Jenis alkohol yang banyak digunakan pada zat psikoaktif yaitu?
ReplyDeleteANGGISA REGINA CAHYANI/8C/3
DeleteMENJAWAB:etanol (C2H5OH).
Ghizela Artista Fauzan//10//8C
ReplyDeleteDalam kehidupan sehari-hari metanol dikenal juga dengan?
Hieronimus Riyan Filo Sofian//8C//11 Bertanya :Apa saja dampak mengonsumsi Zat Psiko Aktif Lainnya?
ReplyDeleteGhizela Artista Fauzan//10//8C
DeleteInhalansia dapat menyebabkan kematian akibat akibat, kekurangan oksigen atau karena ilusi, halusinasi dan persepsi yang salah (misalnya merasa dapat terbang, sehingga orang yang mengonsumsi dari tempat tinggi). Penggunaan inhalansia jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan otak, paru-paru, ginjal, dan jantung.
Ursula Ajyalita Iswara Basanta 8C // 28 menjawab : dapat menyebabkan kematian akibat akibat, kekurangan oksigen atau karena ilusi, halusinasi dan persepsi yang salah (misalnya merasa dapat terbang, sehingga orang yang mengonsumsi dari tempat tinggi). Penggunaan inhalansia jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan otak, paru-paru, ginjal, dan jantung.
DeleteANGGISA REGINA CAHYANI/3/8C
ReplyDeleteMENJAWAB:Di kenal dengan nama spiritus
Ghizela Artista Fauzan//10//8C
ReplyDeleteDampak penggunaan psikotropik dalam jangka panjang adalah
Ursula Ajyalita Iswara Basanta 8C // 28 menjawab : Dalam jangka panjang dapat menyebabkan kurang gizi, anemia, penyakit jantung, gangguan jiwa (psikotik), dan pembuluh darah di otak dapat pecah sehingga mengalami stroke atau gagal jantung yang mengakibatkan kematian.
DeleteHieronimus Riyan Filo Sofian//8C//11 Bertanya :Sebutkan zat adiktif alami yang dapat dikonsumsi!
ReplyDeleteGhizela Artista Fauzan//10//8C
DeleteZat adiktif alami yang biasa dikonsumsi adalah kafein yang ada dalam kopi, dan theine yang ada di dalam teh.
Ursula Ajyalita Iswara Basanta 8C // 28 menjawab : Zat adiktif alami yang biasa dikonsumsi adalah kafein yang ada dalam kopi, dan theine yang ada di dalam teh.
DeleteUrsula Ajyalita Iswara Basanta 8C // 28 bertanya : zat adiktif yang dapat meningkatkan aktivitas sistem saraf pusat atau fungsi organ tubuh lainnya, disebut?
ReplyDeleteGhizela Artista Fauzan//10//8C
DeleteStimulan, merupakan zat adiktif yang dapat meningkatkan aktivitas sistem saraf pusat atau fungsi organ tubuh lainnya, seperti meningkatkan detak jantung, laju pernapasan, dan tekanan darah.
Ursula Ajyalita Iswara Basanta 8C // 28 bertanya : contoh zat psikoaktif adalah?
ReplyDeleteGhizela Artista Fauzan//10//8C
DeleteContoh zat psikoaktif narkotika dan psikotropika misalnya alkohol, nikotin, dan kafein.
Nama: Mozzania Viriya Mentari//15//8c
ReplyDeleteBertanya:Sebutkan zat adiktif alami yang dapat dikonsumsi!
Desibel Zahra Nafisa // 7 // 8C
ReplyDeleteBertanya: Apakah yang dimaksud dengan halusinogen
Ursula Ajyalita Iswara Basanta 8C // 28 menjawab : Halusinogen, merupakan zat adiktif yang memberikan efek halusinasi atau khayal. Pengguna zat ini akan mendengar atau melihat sesuatu yang sebenarnya tidak nyata.
DeleteUrsula Ajyalita Iswara Basanta 8C // 28 bertanya : Jika dosis penggunaan obat nipam/nitrazepam tinggi, dapat menyebabkan apa?
ReplyDeleteDesibel Zahra Nafisa // 7 // 8C
ReplyDeleteBertanya: Sebutkan contoh halusinogen
Hieronimus Riyan Filo Sofian//8C//11 Menjawab: Halusinogen
Delete•Lysergic acid diethylamide (LSD)
•Psilocybin dan Psilocin.
Hieronimus Riyan Filo Sofian//8C//11 Bertanya : Narkotika digolongkan menjadi 3 golongan Jelaskan!
ReplyDeleteUrsula Ajyalita Iswara Basanta 8C // 28 menjawab : golongan I, sangat berbahaya karena berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan. Narkotika ini tidak digunakan dalam pengobatan.Misalnya, heroin/putaw, kokain, dan ganja. Narkotika golongan II, berpotensi tinggi dalam menyebabkan ketergantungan dan dapat digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan. Misalnya, morfin, petidin,dan metadon. Barang ini tidak boleh dibeli dan digunakan tanpa resep dan pengawasan dokter.
DeleteNarkotika golongan III, berpotensi ringan dalam menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam pengobatan. Misalnya, kodein.
a. Narkotika golongan I, sangat berbahaya karena sangat tinggi menyebabkan ketergantungan. Narkotika ini tidak digunakan dalam pengobatan.Misalnya, heroin/putaw, kokain, dan ganja. b. Golongan II, kemungkinan tinggi dalam menyebabkan ketergantungan dan dapat digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan. Misalnya, morfin, petidin, dan metadon. Barang ini tidak boleh dibeli dan digunakan tanpa resep dan pengawasan dokter.
DeleteC. Narkotika golongan III, mungkin ringan dalam menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam pengobatan. Misalnya, kodein.
Amandya Ayu Grisellda/02/8C
Rimma Rahmadhani 8C//24
ReplyDeleteBertanya: Mengapa narkotika dan psikotropika dilarang peredarannya?
Hieronimus Riyan Filo Sofian//8C//11 Menjawab: Alasan mengapa narkotika dan psikotropika dilarang peredarannya adalah karena kelompok obat-obatan ini RAWAN DISALAHGUNAKAN. Penjelasan: Disalahgunakan dalam hal ini maksudnya dikonsumsi dengan tujuan berbeda dan umumnya dengan dosis yang berlebih sehingga berpotensi membahayakan kesehatan.
DeleteAurell Petrus Wicaksono/5/8c membantu menjawab : Alasan mengapa narkotika dan psikotropika dilarang peredarannya adalah karena kelompok obat-obatan ini RAWAN DISALAHGUNAKAN. Penjelasan: Disalahgunakan dalam hal ini maksudnya dikonsumsi dengan tujuan berbeda dan umumnya dengan dosis yang berlebih sehingga berpotensi membahayakan kesehatan.
DeleteBagaimana caranya untuk tidak terjerumus sebagai pengguna zat adiktif
ReplyDeleteDesibel Zahra Nafisa // 7 // 8C
Aurell Petrus Wicaksono/5/8c membantu menjawab : melakukan kegiatan positif dalam kehidupan sehari-hari, menghindari pergaulan bebas, menumbuhkan rasa kekeluargaan dan saling menyayangi dalam keluarga.
DeleteAurell Petrus Wicaksono/5/8c bertanya: apa saja zat yang berbahaya ?
ReplyDeleteMichael Andra Mahadika/14/8C membantu menjawab:zat yang berbahaya antara lain: kimia,racun
ReplyDeleteMichael Andra Mahadika/14/8C bertanya: efek penggunaan ganja?
ReplyDeleteTiara Desvita Nugrahani//8C//26
Deletemembantu menjawab
Efek jangka panjang penggunaan ganja : daya pikir berkurang, motivasi belajar turun drastis, perhatian ke lingkungan sekitar berkurang, daya tahan tubuh menurun
Efek jangka pendek penggunaan ganja : timbul rasa cemas dan gembira menjadi satu, banyak bicara, halusinasi, tertawa terbahak-bahak, mata merah, peningkatan denyut jantung
Muhammad ardhy mahendra //17//8C bertanya: Efek negatif dari mengonsumsi alkohol adalah
ReplyDelete